February 22, 2021
loading

Advokasi Kesehatan Jiwa RSJ. Dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor ke Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Bhudi Dharma Kota Bekasi

Posted by    admin

Senin, 22 Februari 2021.
Rumah Sakit Jiwa Dr.H. Marzoeki Mahdi (RSJMM) Kemenkes di Kota Bogor, menggandeng Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) Bhudi Dharma Kemensos di Kota Bekasi, untuk bersama sama menangani pasien lanjut usia yang mengalami gangguan jiwa dan sesuai kriteria, agar mendapatkan haknya untuk perawatan dan pengobatan di RSJMM Bogor, dan sebaliknya pasien lansia paska rawat atau lansia yang berada di keluarga dan masyarakat untuk mendapatkan rehabilitasi sosial sesuai kriteria di BRSLU Bhudi Dharma Bekasi. Hal tersebut terungkap saat digelarnya silaturahmi Advokasi Kesehatan Jiwa dari RSJMM Bogor, yang diselenggarakan di ruang pertemuan BRSLU Bhudi Dharma, Margahayu, Kec.Bekasi Timur, Kota Bekasi.
BRSLU Bhudi Dharma Kemensos dipimpin oleh Drs.Pujiyanto, sebagai Kepala Balai, mempunyai wilayah kerja di 16 provinsi se-Indonesia, saat pandemi covid 19 ini, menampung sekitar 45 lansia didalam balai, dengan kegiatan Terapi fisik atau senam, terapi spiritual, terapi psikososial, terapi vokasional atau keterampilan, terapi musik, rekreasi, dll.
Masitotu Mulja, sebagai Sub-Koordinator atau Pekerja Sosial dan Triyatni, sebagai Penyuluh Sosial Muda dan profesi lainnya seperti psikolog dan perawat, menyambut kehadiran Tim Advokasi Kesehatan Jiwa RSJMM dan berterima kasih telah membuka pengembangan layanan rujukan bagi lansia yang mengalami masalah kesehatan jiwa dan berharap bisa mendapatkan pembekalan asessment kesehatan jiwa untuk pasien lanjut usia.
Iyep Yudiana, sebagai Koordinator Lintas Sektor dan Promotor Kesehatan Jiwa Masyarakat RSJMM yang dikuatkan oleh I Ketut Sudiatmika, sebagai Kepala Instalasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) RSJMM, menyampaikan keinginan untuk menciptakan sinergi dalam pelayanan kesehatan jiwa pada lansia, baik rujukan dari keluarga, masyarakat dan balai rehabilitasi sosial ke RSJMM ataupun sebaliknya.
Kedua belah pihak sepakat untuk menindaklanjuti hasil silaturahmi dan advokasi kesehatan jiwa ini dengan kegiatan yang nyata, agar lansia yang berada di keluarga, lembaga sosial, komunitas, masyarakat maupun yg berada di dalam balai, bisa mendapatkan layanan rujukan kesehatan jiwa ke RSJMM sesuai ketentuan.
*BY PKRS RSJMM*

  • Share to :